Diskusi Ship to Shore Rights Southeast Asia: Perkuat Hukum, Kebijakan, dan Peraturan Tenaga Kerja Perikanan
![Diskusi Ship to Shore Rights Southeast Asia: Perkuat Hukum, Kebijakan, dan Peraturan Tenaga Kerja Perikanan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/16/sekretaris-jenderal-kementerian-ketenagakerjaan-anwar-sanusi-76.jpg)
Sementara Koordinator Program Nasional, Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO Alberta Bonasahat mengungkapkan bahwa tujuan lain dari diskusi Ship To Shore Rights SEA ini yaitu melindungi hak-hak tenaga kerja dan mendorong lingkungan kerja yang aman dan nyaman, bagi para pekerja migran sepanjang siklus migrasi, mulai dari masa perekrutan hingga akhir masa kontrak kerja.
Selanjutnya memberdayakan pekerja migran, keluarga mereka, organisasi, dan komunitasnya dalam mendorong terwujudnya dan menjalankan hak-hak mereka.
"Gagasan dan usulan aksi yang mengemuka dalam dialog ditangkap dan didokumentasi, area aksi prioritas akan menjadi dasar pengembangan rencana kerja Ship to Shore Rights SEA Indonesia," lanjut Albert. (jpnn)
Co-chair National Programme Advisory Committee (NPAC) Meeting itu memamerkan dialog yang secara luas melibatkan para pemangku kepentingan di Indonesia
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Kamu Gagal SNBT 2024? Daftar di Polteknaker Saja, Ada Kesempatan Kuliah Gratis lho!
- Sekjen Kemnaker Berharap Peningkatan Kompetensi Instruktur Tak Berhenti di Ajang KKIN
- Indonesia Resmi Gabung GCSJ, Ini Harapan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi
- Wamenaker Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja ASEAN
- Perkuat Pelindungan PMI di Belanda, Sekjen Anwar: Semua Ini untuk Kesejahteraan