Disnaker Akan Periksa TKW yang Disiksa
Rabu, 26 Juni 2013 – 08:57 WIB
SOREANG-Terkait penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi yakni Ani Rohaeni, 32, warga Kampung Babakan, RT 02 RW 05 Desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung akan segera memeriksa kondisi Ani Rohaeni.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan ke rumah Ani. Setelah memeriksa nanti akan dilihat tindakan selanjutnya.
Baca Juga:
"Iya, nanti kita akan melakukan pengecekan dan melihat kondisinya. Kita juga akan memeriksa data TKW tersebut. Apakah terdaftar di Disnaker atau tidak. Karena banyak warga yang berangkat bekerja ke luar dari daerah lain," ujar Rukmana, Selasa (25/6).
Sebenarnya, lanjut dia, Kabupaten Bandung sudah melakukan moratorium penghentian pengiriman tenaga kerja sejak tahun 2010. Sebab, banyak kejadian buruk yang menimpa para tenaga kerja seperti penyiksaan oleh majikannya.
SOREANG-Terkait penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi yakni Ani Rohaeni, 32, warga Kampung Babakan, RT 02 RW 05 Desa Sindang
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti