DPRD Sumut Setuju Simalungun Mekar

DPRD Sumut Setuju Simalungun Mekar
DPRD Sumut Setuju Simalungun Mekar
MEDAN - Seluruh fraksi di DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Selasa (25/6). Keputusan rapat paripurna itu memperkuat kembali aspirasi pembentukan daerah otonom baru yang ingin pisah dari induknya, Kabupaten Simalungun.

Persetujuan ini disampaikan oleh perwakilan masing-masing dari fraksi dalam sidang paripurna, dalam rangka pembahasan revisi keputusan DPRD Sumut, No:16/K/2007, tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Simalungun di Gedung Paripurna DPRD Sumut.

Ketua Fraksi Partai Golkar Ajib Shah mengatakan, pemekaran Simalungun sudah layak. Dia mengatakan, tidak ada alasan untuk menghalangi pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi dua kabupaten, yakni Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Simalungun Hataran.

Menurut Ajib, dengan jumlah penduduk di atas 1 juta dan jumlah kecamatan sebanyak 31 kecamatan, kiranya sudah menjadi satu alasan kuat untuk dilakukan pemekaran.

MEDAN - Seluruh fraksi di DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Selasa (25/6). Keputusan rapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News