Disnaker Sulit Awasi 1.000 Perusahan
Jumat, 11 Januari 2013 – 09:36 WIB
KARAWANG-Sekitar 1000 perusahan yang ada di Kabupaten Karawang memerlukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak para karyawannya. Namun, jumlah sebanyak itu tidak diimbangi tenaga pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrasn) Kabupaten Karawang yang hanya berjumlah 6 orang. Ramon menuturkan, pihaknya selalu menerima pengaduan dari serikat tenaga kerja di berbagai perusahaan jika terjadi adanya pelanggaran terhadap hak-hak tenaga kerja. Sehingga, kata Ramon, pengawasan bisa berjalan dengan efektif mengingat keterbatasan tenaga pengawas Disnaker Karawang.
Demikian kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ramon Wibawa Laksana. "Dengan rasio pengawas yang hanya 6 serta perusahaan sebanyak 1.000 tentunya cukup repot. Dengan demikian, pengawasan menjadi tidak efektif dan ini menjadi masalah kita," ujarnya kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN).
Baca Juga:
Akan tetapi, dengan minimnya tenaga pengawas tidak membuat Disnakertrans Kabupaten Karawang tidak mengendurkan fungsinya dalam membina dan mengawasi perusahaan di Karawang. Diakuinya, dari permasalahan yang dialamai antara pekerja dan perusahaan dapat diselsaikan. "Dari sekitar 1000 perusahaan itu, kita menargetkan perusahaan masuk dalam rencana kerja Disnaker Karawang. Semua permasalahn kita dapat diatasi," katanya.
Baca Juga:
KARAWANG-Sekitar 1000 perusahan yang ada di Kabupaten Karawang memerlukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak para karyawannya.
BERITA TERKAIT
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah