Dispenda Bidik Pengelola Hotel dan Restoran Saat Gerhana Matahari Total

Dispenda Bidik Pengelola Hotel dan Restoran Saat Gerhana Matahari Total
ILUSTRASI. FOTO: AFP

jpnn.com - TERNATE – Menyambut Gerhana Matahari Total (GMT) 9 Maret 2016, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ternate melakukan pengawasan pajak secara langsung di hotel dan restoran. Ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

“Dispenda akan mengirimkan petugas ke semua hotel dan restoran untuk melihat dari dekat transaksi yang terjadi di hotel saat H minus 3 dan H plus 3 gerhana matahari total,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Ternate, Ahmad Yani Abdurahman.

Selama 6 hari, petugas juga akan mendata jumlah kamar, tingkat hunian, nilai dan harga kamar. Data-data dikali 10 persen.

Dia mengatakan, pengawasan ini bersifat insidentil, karena momen ini bisa memberikan nilai tambah bagi PAD. Nanti, dilihat perbandingan setelah dilakukan pengawasan.

“Misalnya pada Februari rata-rata penerimaan pajak hotel Rp 450 Juta, ini dengan asumsi bahwa tingkat hunian hotel di bawah 50 persen. Tetapi, di saat momen GMT bisa lebih dari 150 persen,” ujarnya.

Jika nanti pelaporan penerimaan pajak di bulan April sesuai dengan biasanya, maka ada indikasi kecurangan.

Untuk itu, dia mengimbau kepada pemilik hotel dan restoran agar melaporkan pajaknya secara jujur dan benar. Dispenda sudah mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa mereka akan melakukan pengawasan khusus. Terkait dengan hal itu, Ahmad Yani dan beberapa stafnya kemarin (3/3), mengunjungi sejumlah hotel di Ternate untuk memeriksa tingkat hunian hotel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wilayah Malut Christoper Herliem mengatakan dukungannya terhadap langkah Dispenda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News