Disperindag Lampung Minta Produsen Meningkatkan Produksi Minyak Goreng

Disperindag Lampung Minta Produsen Meningkatkan Produksi Minyak Goreng
Kepala Disperindag Elvira Umihanni di Kantor Disperindag Lampung. Foto: Yosephin Wulandari /JPNN.com.

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihanni meminta para produsen minyak goreng untuk meningkatkan produksi guna memehuni kebutuhan masyarakat.  

Menurut Elvira, saat ini permintaan masyarakat terhadap minyak goreng sangat tinggi, sehingga produsen harus meningkatkan produksinya lebih banyak lagi.

“Karena kebutuhan masyarakat dengan yang beredar di masyarakat tidak sesuai, saya harap produsen bisa menghasilkan minyak goreng lebih banyak lagi," katanya, Jumat (18/2).

Dia menjelaskan saat ini kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat di Provinsi Lampung mencapai 600 ribu liter per hari. Namun, ujar Elvira, jumlah minyak goreng yang diproduksi hanya 100 ribu liter.

"Kenapa kurang, karena ada produsen minyak goreng yang tidak bisa berproduksi, mereka belum mendapatkan harga bahan baku minyak goreng atau CPO dengan harga yang memang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 9.300 (per kilogram) itu,” kata dia. 

Elvira menjelaskan bahwa produsen masih mendapatkan harga CPO pada angka Rp 13 ribu sampai dengan Rp 15 ribu per kilogram.  

“Jadi, mereka tidak bisa menjual minyak goreng sesuai HET (harga eceran tertinggi). Akibatnya, mereka tidak berproduksi,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta para petani sawit di Lampung untuk menyalurkan kepada produsen di provinsi itu atau tidak menjual ke luar daerah.

Disperindag Lampung meminta para produsen minyak goreng untuk meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News