Distribusi Formasi CPNS Ditetapkan 14 Juli
Jumat, 03 Juli 2009 – 17:52 WIB
Dijelaskannya, setelah penetapan formasi CPNS, daerah maupun pusat diminta untuk merinci kembali tenaga-tenaga yang akan mengisi formasi tersebut. Setelah menerima hasil formasi, daerah maupun pusat harus merincikan berapa tenaga CPNS yang dibutuhkan sesuai formasinya.
"Semua daerah dan instansi pusat yang mengusulkan formasi CPNS, wajib mengembalikan hasil rinciannya ke Menpan untuk kemudian diverifikasi dan disahkan," ucapnya.
Cepat lambatnya penetapan formasi CPNS, menurut Ramli pula, tergantung dari daerah. Pemerintah pusat memberikan tenggang waktu tiga sampai empat minggu untuk merinci formasinya. Antara lain untuk rincian jabatan-jabatan, jenis pekerjaan yang jadi prioritas, kualifikasi pendidikan yang siap melaksanakan tugas tersebut, serta penempatannya di mana.
"Ini semua tergantung kecepatan daerah masing-masing. Kalau bisa secepatnya memasukkan rinciannya, Menpan pun secepatnya mengesahkannya," pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) akan menetapkan dan mendistribusikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya