Disuruh Ambil Koper Biru di Bengkulu untuk Diantar ke Pemesan, MT Malah Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, MT kurir narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap di Bengkulu mendapatkan arahan dari narapidana di salah satu lembaga permasyarakatan, via telepon.
Pria asal Bandung, Jawa Barat itu ditangkap di Hotel S bersama barang bukti 18,78 kilogram sabu-sabu sekitar pukul 12.30 WIB pada 3 Agustus 2021.
Hasil pemeriksaan polisi, MT dan napi yang masih dalam penyelidikan tersebut tidak saling mengenal.
"Dia ini kurir, tidak kenal dengan yang menyuruh, biasanya via telepon," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/8).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menegaskan, narapidana itu mengimingi MT dengan perjanjian bila koper barang haram tersebut telah sampai ke pemesan bakal dibayar Rp200 juta.
"Janjian ketemu di Bengkulu di Hotel dengan iming-iming kalau kopernya sampai ke tujuan akan ditransfer dua ratus juta rupiah," ujar Yusri.
MT sendiri, kata Yusri bekerja pegawai serabutan.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
MT kurir narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap di Bengkulu mendapatkan arahan dari narapidana di salah satu lembaga permasyarakatan, via telepon
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan