Disuruh Buang Bangkai Anjing, Pria Ini Diberi Upah Sebegini
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 06:08 WIB
Dia dikenakan denda Rp 100 ribu dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (mcr1/jpnn)
Petugas PPSU Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur memergoki pembuang bangkai anjing di Jalan Raya Munjul
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Nena Indira Merogoh Kocek Ratusan Juta untuk Pesta Ulang Tahun Anjing Kesayangan
- Cipayung DIY Keluarkan Petisi: Embrio Orde Baru Harus Digagalkan
- Diduga Korban Pembunuhan, 2 Mayat Ditemukan di Selter Anjing
- Eks Cipayung & Alumni BEM Solo Raya Sepakat Dukung Gibran
- Keseruan Kontes Anjing Perkin Jaya 2023, dari Kecantikan sampai Ketahanan
- Polisi Bebaskan Pria yang Mengalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing