Disuruh Buang Bangkai Anjing, Pria Ini Diberi Upah Sebegini

Disuruh Buang Bangkai Anjing, Pria Ini Diberi Upah Sebegini
Petugas Kelurahan Munjul saat memeriksa pria yang membuang bangkai anjing sembarangan di Jalan Raya Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (23/10). Foto: Dokumentasi Kelurahan Munjul

Dia dikenakan denda Rp 100 ribu dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (mcr1/jpnn)

 

Petugas PPSU Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur memergoki pembuang bangkai anjing di Jalan Raya Munjul


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News