Ditahan KPK, Djoko Peroleh Perlakuan Istimewa
Tak Diharuskan Kenakan Baju Tahanan dan Borgol
Senin, 03 Desember 2012 – 20:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Untuk 20 hari ke depan, KPK menitipkan Djoko di Rumah Tahanan Militer (RTM) Guntur, Jakarta Selatan. Namun KPK punya alasan tersendiri tentang perlakuan untuk Djoko yang berbeda dengan tahanan KPK lainnya itu. "Sebenarnya baju tahanan tadi sedang dibawa oleh penyidik KPK. Pas mau masuk ke mobil tahanan ada baju tahanannya. Teman-teman bisa cek di rutan apakah dipakai atau tidak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (3/12).
Meski demikian KPK tetap memberi perlakuan berbeda pada Djoko. Ia tak seperti tahanan KPK lainnya yang mengenakan baju tahanan bertuliskan Tahanan KPK.
Baca Juga:
Djoko tetap mengenakan pakaisn yang dikenakannya saat datang di KPK, yakn kemeja biru muda dibalut jaker gelap dan celana panjang hitam. Berstatus pesakitan juga tak membuat Djoko harus diborgol.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penahanan atas Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi proyek driving simulator
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty