Ditahan KPK, Rita Widyasari Masih Bacagub dari Golkar

Ditahan KPK, Rita Widyasari Masih Bacagub dari Golkar
Rita Widyasari ditahan KPK. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Rita Widyasari masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim meski sudah berstatus tahanan KPK.

DPP Partai Golkar juga belum mencabut penetapan Rita sebagai bakal calon gubernur (cagub) Kaltim yang akan diusung di Pilkada 2018 mendatang.

“Tidak ada langkah apa-apa dari DPP,” ujar Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan DPP Golkar Andi Sofyan Hasdam, Minggu (8/10).

Mantan wali kota Bontang dua periode (2000–2010) itu mengatakan, bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut hanya menjalani penahanan 20 hari pertama.

Belum lagi, kata Sofyan, putri mendiang Syaukani Hasan Rais tersebut mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang disematkan KPK.

Dalam tujuh hari setelah gugatan didaftarkan, putusan pengadilan sudah keluar. “Rita sudah menyatakan itu (mengajukan praperadilan). Selama ada upaya dilakukan dari bersangkutan, DPP tidak berbuat apa-apa. Tunggu saja hasil gugatan praperadilannya,” ucapnya.

Berkaca kasus Setya Novanto, ketua umum DPP Golkar, gugatan praperadilan yang diajukan diterima pengadilan.

Politikus yang juga dokter spesialis saraf itu enggan berandai-andai mengenai kemungkinan penggantian ketua DPD dan bakal cagub Kaltim dari Golkar.

DPP Partai Golkar juga belum mencabut penetapan Rita Widyasari sebagai bakal calon gubernur Kaltim yang akan diusung di Pilkada 2018 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News