Ditahan Terkait Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 18 Februari 2025 – 05:31 WIB

Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Lolly (17).
Vadel Badjideh selama berpacaran diduga sudah berhubungan ala suami istri bersama Lolly di dua TKP yakni apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.
Hasil hubungan tersebut, Lolly diduga hamil hingga dipaksa menggugurkan kandungan oleh Vadel Badjideh.
Atas kasus itu, Vadel Badjideh terancam dipenjara maksimal hingga 15 tahun.
Adapun laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (antara/jpnn)
TikToker Vadel Badjideh mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang