Ditanggung, PPN Selang-Regulator Elpiji

Ditanggung, PPN Selang-Regulator Elpiji
Ditanggung, PPN Selang-Regulator Elpiji
JAKARTA-Mulai kemarin masyarakat penerima paket elpiji (liquid natural gas/LPG) ukuran tiga kilogram, sudah dapat melakukan penggantian selang dan regulator di agen yang ditunjuk. Supaya murah, pemerintah menanggung pajak pertambahan nilainya (PPN).

       

"Dengan selang dan regulatornya diganti, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan LPG. Berdasarkan penyelidikan Bareskrim Polri, salah satu penyebabnya adalah selang yang sudah rapuh dan akhirnya bocor,"ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo kemarin. Menurutnya, selang dan regulator elpiji memang harus diganti jika sudah satu tahun.

       

Penggalakkan penggantian selang dan regulator ini dilakukan setelah melihat terjadinya sejumlah kecelakaan akibat selang dan regulator yang dipergunakan oleh penerima paket LPG 3 kilogram. Pasalnya banyak peserta program konversi minyak tanah ke gas yang dimulai sejak dua tahun lalu belum melakukan peremajaan selang dan regulator. ?Selangnya sudah keras. Memang seharusnya sudah waktunya diganti,? tuturnya.

       

Pada tahap pertama Program Pemerintah Material Konversi untuk masyarakat ini akan dilakukan di wilayah Jabodetabek, kemudian disusul daerah lainnya. Saat ini, Pertamina selaku pelaksana program itu baru menjualnya di wilayah Bekasi dengan menunjuk enam agen penjualan. "Pemilihan enam agen yang berlokasi di Bekasi karena kedekatan mereka dengan lokasi pabrik selang dan regulator," lanjutnya.

       

JAKARTA-Mulai kemarin masyarakat penerima paket elpiji (liquid natural gas/LPG) ukuran tiga kilogram, sudah dapat melakukan penggantian selang dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News