Ditangkap Akibat Kasus Prostitusi, Artis ST dan SH Telah Dipulangkan
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian telah memulangkan dua artis, ST dan SH yang sebelumnya ditangkap akibat dugaan kasus prostitusi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan keduanya diizinkan pulang karena hanya berstatus sebagai saksi.
"Kemarin malam (dipulangkan), karena sebagai saksi, kami hanya punya kewenangan 1x24 jam," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, Jumat (27/11).
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus memproses kasus prostitusi yang menyeret ST dan SH.
Keduanya tidak tertutup kemungkinan untuk dimintai keterangan lagi nantinya.
"Insyaallah kalau kami mendapat barang bukti lain, kami bisa jalan kembali," jelasnya.
Aparat sejauh ini belum bisa membeberkan identitas ST dan SH yang ditangkap dalam kasus prostitusi online itu.
Kombes Pol Sudjarwoko hanya memastikan bahwa kedua perempuan tersebut merupakan publik figur.
Pihak kepolisian telah memulangkan dua artis, ST dan SH yang sebelumnya ditangkap akibat dugaan kasus prostitusi.
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Inilah Penjahat Sadis di Ogan Ilir, Bunuh Mahasiswi hingga Bawa Kabur Motor Korban