Ditangkap Karena Kuasai Lahan, Belasan Preman Ngaku Bukan Anak Buah Hercules
Jumat, 01 Maret 2019 – 23:59 WIB

Preman ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mereka juga memasang pelang bertuliskan 'Milik Alm. Oseh bin Pain' berdasarkan Lurah Cengkareng seluas 5000 M2.
“Seolah-olah itu adalah legalitas yang sah. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 335 ayat (1) dan pasal 167 KUHP,” sambung Edi. (cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap belasan preman yang mencoba menguasai lahan di Jalan Kamal Raya RT 007, RW 009, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (25/2) lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung