Ditangkap Melawan, Menyan Didor
Senin, 17 Maret 2014 – 07:50 WIB

Ditangkap Melawan, Menyan Didor
Akibat perbuatannya, tersangka yang mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolda Jabar, terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberat dengan ancaman 5 tahun penjara. (bal)
BANDUNG - Subdit III/Jatanras Ditreskrim Umum Polda Jabar terpaksa menembak kaki Suli Rozali (38) alias Menyan, gembong genk spesialis pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka