Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
Jumat, 21 Februari 2025 – 14:45 WIB

Tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Sumsel. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com
Untuk menjual sabu-sabu itu, Ario mengaku memiliki 11 kaki tangan yang berada di wilayah OKU Selatan. Dia mengaku keuntungan dari menjual sabu-sabu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
"Baru sekitar satu bulanan saya menjadi bandar. Dahulu memang pernah, tetapi sudah setop di tahun 2020-an, ini baru mulai lagi. Kalau keuntungan dari jual sabu-sabu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta," ungkapnya. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap bandar sabu-sabu di OKU Selatan, Sumsel. Sang bandar terancam hukuman mati.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat