Ditangkap Polisi, Kurir Uang Palsu Minta Ditembak Mati
“Kami amankan barang bukti yang berupa upal senilai Rp 10 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu,” terang mantan Kasatlantas Polres Banyuwangi
tersebut.
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sawahan. Berdasar hasil pengamatan fisik, upal yang akan dijual itu nyaris mirip dengan uang asli. Namun, jika diamati dan dirasakan bentuknya, baru terlihat bahwa upal tersebut cenderung licin.
“Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini,” tegas alumnus Akademi Kepolisian pada 2003 tersebut.
Sugianto menuturkan bahwa upal itu adalah milik Rokim, rekannya yang menjadi pengedar upal. Dia menyatakan hanya disuruh mengantarkan upal kepada calon pembeli. Dia mengaku mau menjadi kurir upal karena butuh uang untuk biaya pengobatan istrinya yang kena kanker payudara. Dia sendiri sakit jantung.
“Saya butuh uang untuk pengobatan istri saya dan saya sendiri,” katanya dengan memelas.
Saat disinggung upahnya sebagai kurir upal, bapak satu anak tersebut menyatakan hanya menerima imbalan Rp 500 ribu.(rud/c1/jee)
SURABAYA - Umumnya, pelaku tindak pidana meminta ampun agar dibebaskan. Sugianto (46), warga Jalan Wonorejo, Surabaya, berbeda. Begitu ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau