Ditangkap Saat Siapkan Bahan Petasan untuk Lebaran

Ditangkap Saat Siapkan Bahan Petasan untuk Lebaran
Dua pelaku penyuplai petasan. Foto : JPG/Pojokpitu

"Dari keterangan erna bahan tersebut didapatkan dari tangan Lely Handono," imbuh Kompol Arief.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 1 ayat (1) uu darurat dengan ancaman 12 tahun penjara. (yos/jpnn)


Polisi menangkap dua orang pembuat dan penyuplai bahan peledak berupa petasan untuk Lebaran.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News