Ditanya Mediasi dengan Pengacara Ade Armando, Sekjen PAN Berkata

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno enggan berspekulasi soal mediasi antara dirinya dengan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, Eddy Soeparno dan Muannas saling lapor. Keduanya juga sama-sama berstatus pelapor dan terlapor di Polda Metro Jaya.
"Saya tidak tahu (mediasi, red), saya hanya menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan polisi untuk memberikan penjelasan," kata Eddy di seusai diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (23/5).
Setelah memberikan penjelasan kepada polisi, sekjen PAN itu masih akan mendengarkan masukan dari para ahli terkait kasus itu.
"Setelah itu, apakah dilanjutkan tahap penyidikan dll, itu saya serahkan kepada penyidik," tutur Eddy.
Anggota DPR RI itu juga menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Saya tidak mau berasumsi apa pun, saya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh aparat penegak hukum. Itu akan saya jalankan," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid membuat cuitan di akun pribadinya @muannas_alaidid di Twitter.
Sekjen PAN Eddy Soeparno berkata begini ditanya soal mediasi dengan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM