Ditanya Soal Perppu KPK, Menko Polhukam Mahfud MD Beri Penjelasan Begini

Ditanya Soal Perppu KPK, Menko Polhukam Mahfud MD Beri Penjelasan Begini
Mahfud MD saat tiba di Kantor Kemenko Polhukam. Foto Aristo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait Perppu KPK.

"Belum, belum. Belum ada arahan (membahas Perppu KPK),” kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Sebagai Menko Polhukam yang baru dilantik, Mahfud belum melakukan pembicaraan terkait Perppu KPK dengan jajaran Kemenko Polhukam.

Ia mengaku baru melakukan inventarisasi dahulu persoalan-persoalan dalam dua hari ini.

"Saya sudah diskusi banyak dengan Sesmenko dan saya sudah mulai mengidentifikasi masalah. Belum masuk ke agenda-agenda yang sifatnya spesifik, seperti pelanggaran HAM, penegakkan hukum, dan deradikalisasi," lanjut dia.

Lagi pula, kata Mahfud, dirinya ingin fokus mempelajari struktur Kemenko Polhukam dahulu sejak dilantik sebagai Menko Polhukam. Tercatat, Mahfud dilantik sebagai Menko Polhukam pada Rabu (23/10) kemarin.

Seminggu sejak dilantik, Mahfud masih perlu mengundang pejabat eselon satu untuk menjabarkan anatomi detail Kemenko Polhukam.

BACA JUGA: Kutipan Prabowo di Sertijab Menhan, Super Sekali dan Menginspirasi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait Perppu KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News