Rizky Billar Laporkan 8 Akun Medsos ke Polisi, Ini Kasusnya

Rizky memerinci salah satu bentuk pengancaman itu berupa pembunuhan sejak tiga bulan terakhir.
"Ya, ada salah satunya ada seperti itu (ancaman pembunuhan, red)," kata Rizky.
Dia mengatakan sempat memberi teguran kepada pemilik akun media sosial tersebut melalui direct message.
"Beberapa akun saya tegur baik-baik, tetapi ada yang menantang dan nonaktif akunnya," kata Rizky Billar.
Lantaran teguran tidak digubris, Rizky Billar pum akhirnya melaporkan pengancaman dan pencemaran nama baik yang diterimanya itu ke pihak kepolisian.
Rizky Billar melaporkan terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rizky Billar resmi melaporkan sejumlah akun media sosial atas kasus dugaan tindakan pengancaman dan pencemaran nama baik
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada