Ditemukan 52 Juta DPS Aneh, KPU Diminta Beri Klarifikasi

Dendi juga menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data secara jelas sehingga menghambat hak warga negara untuk ikut memantau Pemilu 2024 agar jujur dan adil.
"Pada Pemilu 2004 KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan NIK sehingga lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih. Saya dulu ikut mengaudit data pemilih bersama LP3ES pada tahun 2004 karena data DPS dibuka secara transparan", ujarnya.
Dendi mengaku khawatir jika DPS aneh itu tidak dikoreksi dapat membuka peluang disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab untuk berbuat curang.
"Jika KPU pada Pemilu 2004 bisa membuka DPS secara lengkap sehingga publik bisa melakukan pengecekan, kenapa KPU sekarang tidak bisa melakukannya?" jelasnya.
Dendi menghimbau agar KPU sebaiknya membuka data lengkap sehingga tidak menimbulkan keraguan publik.(mcr8/jpnn)
Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil meminta KPU RI memberikan klarifikasi temuan 52 juta DPS aneh
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut