Ditemukan Es Krim Kadaluwarsa

Ditemukan Es Krim Kadaluwarsa
Ditemukan Es Krim Kadaluwarsa

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke swalayan Anggrek di Jalan Setia Budi. Pemeriksaan di swalayan Anggrek tidak ditemukan adanya makanan kedaluwarsa, hanya beberapa kemasan makanan yang rusak dan dipisahkan dari makanan lainnya.

Tim kemudian mengakhiri pemeriksaan di salah satu swalayan Jalan S Parman. Saat memeriksa makanan dan minuman kemasan tidak ditemukan  ada yang melewati batas kedaluwarsa. Saat salah seorang tim memeriksa beberapa buah es krim ditemukan sekitar 8 buah es krim yang tanggal kedaluwarsa sudah melewati empat hari dari batas massa berlakunya. Tim kemudian dan mencatat dan menyita sebagai bahan pemeriksaan di BPOM.

Menurut ketua tim, Drs Pasima Apt, 8 buah es krim tersebut massa kedaluwarsanya ada yang tanggal 21 dan 22 Juli, sementara saat ini sudah memasuki tanggal 26 Juli, berarti sudah melewati 4 dan 5 hari batas kedaluwarsanya. “Sudah lewat berarti sudah kedaluwarsa dan harus disita. Kami bawa barangnya untuk diperiksa dan untuk proses selanjutnya yang bersangkutan akan kami mintai keterangan di BPOM,” ujar Pasima. (ron)

PALU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, bersama Dinas Kesehatan Kota Palu, Kamis(26/7) menggelar razia beberapa swalayan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News