Ditemukan Es Krim Kadaluwarsa
Jumat, 27 Juli 2012 – 05:10 WIB
Baca Juga:
Tim kemudian mengakhiri pemeriksaan di salah satu swalayan Jalan S Parman. Saat memeriksa makanan dan minuman kemasan tidak ditemukan ada yang melewati batas kedaluwarsa. Saat salah seorang tim memeriksa beberapa buah es krim ditemukan sekitar 8 buah es krim yang tanggal kedaluwarsa sudah melewati empat hari dari batas massa berlakunya. Tim kemudian dan mencatat dan menyita sebagai bahan pemeriksaan di BPOM.
Menurut ketua tim, Drs Pasima Apt, 8 buah es krim tersebut massa kedaluwarsanya ada yang tanggal 21 dan 22 Juli, sementara saat ini sudah memasuki tanggal 26 Juli, berarti sudah melewati 4 dan 5 hari batas kedaluwarsanya. “Sudah lewat berarti sudah kedaluwarsa dan harus disita. Kami bawa barangnya untuk diperiksa dan untuk proses selanjutnya yang bersangkutan akan kami mintai keterangan di BPOM,” ujar Pasima. (ron)
PALU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu, bersama Dinas Kesehatan Kota Palu, Kamis(26/7) menggelar razia beberapa swalayan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel