Ditenggat 6 Bulan, IPB Harus Penelitian Ulang
Rabu, 23 Februari 2011 – 22:18 WIB
“Penelitian ini akan dilakukan IPB. Sementara, BPOM yang berkewajiban untuk mengumumkan kepada public hasil penelitian tersebut. Tindakan ini untuk memangkas kecurigaan bahwa penelitian ini ada intervensinya,” tandasnya.
Baca Juga:
BPOM diajak kerjasama, kata Nuh, lantaran BPOM adalah badan resmi yang tugasnya melindungi masyarakat terhadap suatu produk. “Pada saat pengumuman, apa yang akan disampaikan secara resmi oleh BPOM nantinya harus sesuai dengan apa hasil yang akan diteliti IPB. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menginstruksikan Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama dengan Badan Pengawasan Obat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat