Ditenggat 6 Bulan, IPB Harus Penelitian Ulang
Rabu, 23 Februari 2011 – 22:18 WIB

Ditenggat 6 Bulan, IPB Harus Penelitian Ulang
“Penelitian ini akan dilakukan IPB. Sementara, BPOM yang berkewajiban untuk mengumumkan kepada public hasil penelitian tersebut. Tindakan ini untuk memangkas kecurigaan bahwa penelitian ini ada intervensinya,” tandasnya.
Baca Juga:
BPOM diajak kerjasama, kata Nuh, lantaran BPOM adalah badan resmi yang tugasnya melindungi masyarakat terhadap suatu produk. “Pada saat pengumuman, apa yang akan disampaikan secara resmi oleh BPOM nantinya harus sesuai dengan apa hasil yang akan diteliti IPB. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menginstruksikan Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama dengan Badan Pengawasan Obat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan