Diteriaki Maling, Debt Collector Diamuk Massa, Nyaris Mati

Diteriaki Maling, Debt Collector Diamuk Massa, Nyaris Mati
Debt collector ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang pria diduga penagih utang atau debt collector lantaran mengambil sepeda motor seorang ojek online (ojol) di kawasan Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Peristiwa itu bermula ketika RSC selaku ojol sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, untuk mengantar barang pesanan pelanggan pada Senin (6/9).

Di tengah perjalanan, RSC diberhentikan oleh dua orang berinisial MN dan ADI yang mengaku sebagai debt collector.

Mereka ingin mengambil sepeda motor milik RSC lantaran sudah menunggak membayar cicilan.

Saat ingin diambil, RSC meminta tolong diberi kesempatan untuk mengantar barang pesanan pelanggannya terlebih dahulu.

"Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta, Selasa.

ADI pun mengambil alih sepeda motor RSC dan mengantarkan barang tersebut ke Pondok Indah dan kawasan Tawakal, Grogol Petamburan, Jakarta barat.

Setelah barang selesai diantar, ADI yang membonceng RSC membawa motor ke kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kedua debt collector atau penagih utang itu mengambil motor seorang ojek online lantaran menunggak membayar cicilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News