Ditilang, Gelap Mata, Oknum TNI Rusak Pos Polisi

Ditilang, Gelap Mata, Oknum TNI Rusak Pos Polisi
Ilustrasi.

jpnn.com - PONDOK GEDE - Pos Polisi (pospol) Pondok Gede, Bekasi menjadi saksi bisu pelampiasan emosi salah seorang oknum TNI AL.

Lantaran ditilang Polantas, Sersan Kepala (Serka) BEP, nekat melampiaskan kemarahannya dengan mengamuk dan merusak pospol Pondok Gede. Akibat ulahnya itu, sejumlah barang-barang di dalam pospol, seperti AC dan televisi hancur berantakan.

Amuk oknum TNI itu bermula saat BEP baru pulang belanja sayuran bersama istrinya di Pasar Pondok Gede. Melintas di Jalan Raya Hankam, keduanya kena tilang lantaran tidak menggunakan helm. Petugas polantas lantas mengarahkan BEP ke pospol terdekat dan dikenakan tilang. 

BEP sempat menolak ditilang dan menunjukan surat kepemilikan motornya ke polisi. Dia juga tak memberitahu bahwa dirinya berdinas di TNI AL. 

Usai ditilang BEP kembali ke rumahnya, dan mengambil kartu anggota TNI AL dan kembali lagi ke pos polisi. Saat BEP ke pos polisi ternyata sedang dalam keadaan kosong.

BEP yang sudah kepalang emosi mengetahui pos polisi dalam keadaan kosong langsung memecahkan kaca depan pos. Tak puas dengan memecahkan kaca, dia masuk ke dalam pos dan merusak TV dan AC yang ada di dalamnya. Warga yang melihat kejadian tersebut tidak berani mendekat hanya melihat dari kejauhan, karena takut jadi sasaran pelaku yang sudah gelap mata. Setelah puas melampiaskan amarahnya BEP kemudian pergi.

"Iya ada orang ngerusak pos-pos polisi. Wah gak berani ngedekat mas takut jadi sasaran, pos polisi aja berani dirusak apalagi sama kita-kita," ucap seorang warga Sabtu (13/2) sekitar pukul 19.30 WIB

Menangapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama M Zainudin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, BEP sudah meminta maaf atas insiden pengerusakan pos lalulintas, langsung ke Kapolsek Pondokgede Kompol Sukadi. 

PONDOK GEDE - Pos Polisi (pospol) Pondok Gede, Bekasi menjadi saksi bisu pelampiasan emosi salah seorang oknum TNI AL. Lantaran ditilang Polantas,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News