Ditinggal Istri, Bos Warteg Memerkosa Karyawannya

jpnn.com, BEKASI - Video warga menggeruduk terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di sebuah warung makan, Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (6/2) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak memenuhi warung makan Tegal (Warteg) tersebut guna menangkap pelaku.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berinisial EW merupakan bos warteg tersebut.
Adapun korban berinisial SYN (17) adalah karyawan pelaku.
"Pelaku mendorong korban, membekap mulut korban lanjut menyetubuhi korban secara paksa," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Kamis (10/2).
Mustakim menjelaskan pelaku memerkosa korban guna meluapkan hasrat seksualnya karena ditinggal istri yang pulang kampung.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Aayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Bos warteg itu memerkosa korban untuk meluapkan hasrat seksualnya karena ditinggal istri yang pulang kampung.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT