Ditipu Pengacara Pengusaha Daging Lapor Polisi

Ditipu Pengacara Pengusaha Daging Lapor Polisi
Ditipu Pengacara Pengusaha Daging Lapor Polisi
SEMARANG - Maksud hati ingin menyelesaikan penjualan tanah melalui seorang pengacara, justru berujung pada raibnya jutaan rupiah karena dibawa kabur sang pengacara itu. Itulah yang dialami Rochayah (60), warga Jalan Sekayu Tumengungan No. 239 RT 03  RW 04 Kelurahan Sekayu Semarang Tengah.

Merasa telah ditipu, Rochayah pun melaporkan pengacaranya itu ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/10).

Kepada polisi Rochayah mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya  menjual sebidang tanah di daerah Mijen kepada seseorang calon pembeli. Namun belum ada kesepakatan harga, pembeli tersebut sudah menebangi berbagai tanaman yang ada di tanah tersebut.

"Belum ada kesepakatan harga, tapi pohon-pohon sudah pada ditebangi, bahkan sudah mencapai 75 persen dari luas tanah saya, saya marah, tapi dia malah bawa pengacara," ujar Rochayah.

SEMARANG - Maksud hati ingin menyelesaikan penjualan tanah melalui seorang pengacara, justru berujung pada raibnya jutaan rupiah karena dibawa kabur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News