Ditipu Pengacara Pengusaha Daging Lapor Polisi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 10:52 WIB
Karena takut dan bingung janda pengusaha daging pasar Peterongan itu meminta bantuan pengacara YHP, SH (46) warga Jl Taman Beringin Ngaliyan, Semarang. Alih-alih mendapatkan penyelesaian, sang pengacara justru menghilang setelah meminta imbalan Rp4 juta kepada Rochayah.
“Bukan hanya itu, sisa pohon yang tinggal 25 persen itu malah ditebang orang lain lagi. Pas ditanya, katanya dia sudah beli pepohonan itu dari YHP (pengacara, red),” ucapnya kesal.
Tak mau ambil pusing, dengan didampingi Edi Siswanto (37) sebagai saksi, Rochayah pun melaporkan YHP ke polisi. Laporan tercatat dengan Nomor: LP/1824/X/2012/Jateng/Restabes. Yudha dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam pasal 372 / 378 KUHP. Polisi masih melakukan penyelidikan.(tah/fuz/jpnn)
SEMARANG - Maksud hati ingin menyelesaikan penjualan tanah melalui seorang pengacara, justru berujung pada raibnya jutaan rupiah karena dibawa kabur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Serlina, Keji
- Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Digelar di Sukoharjo, 27 Adegan Diperagakan 3 Pelaku
- Viral Ibu Dianiaya Anak Kandung di Pekanbaru, Polisi Turun Tangan
- Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
- Polisi Tangguhkan Penanahan 3 Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution
- Saksi Ungkap Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Jatim, Brutal