Dititipi Rokok, Ternyata Sabu
Rabu, 29 Agustus 2012 – 00:48 WIB

Dititipi Rokok, Ternyata Sabu
BATAM - Willy, lelaki bertangan satu yang dipanggil dengan nama Puntung, kemarin (28/8) menjadi pusat perhatian di Pengadilan Negeri Batam. Pasalnya, ia didakwa memiliki 5,1 gram sabu. Namun kepada majelis hakim ia membantah kalau sabu itu miliknya. "Saya lagi butuh uang untuk menambah jualan saya, Pak Hakim. Makanya saya pinjam uang ke Ijal. Dia mau dan meminta saya menjemput uang itu di dekat masjid," terang lelaki berusia 27 tahun ini.
"Sabu di dalam bungkus rokok itu bukan milik saya pak hakim. Itu dititipkan Ijal (burinan polisi) kepada saya. Bahkan saya baru tahu ada sabu setelah ditangkap," ujar Willy.
Kepada hakim, Willy menceritakan kenapa dirinya isa ditangkap oleh polisi hingga akhirnya sampai di Pengadilan. Kisahnya berawal ketika ia hendak meminjam uang sebesar Rp200 ribu ke Ijal.
Baca Juga:
BATAM - Willy, lelaki bertangan satu yang dipanggil dengan nama Puntung, kemarin (28/8) menjadi pusat perhatian di Pengadilan Negeri Batam.
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya