Ditjen Bina Pemdes Mengevaluasi P3PD 2023 demi Perbaikan Pelaksanaan pada 2024

Ditjen Bina Pemdes Mengevaluasi P3PD 2023 demi Perbaikan Pelaksanaan pada 2024
Lokakarya Pendampingan Hukum Dalam Pelaksanaan P3PD di Denpasar, Bali, pada 23-25 November 2023. Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - DENPASAR - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menggelar lokakarya Pendampingan Hukum Dalam Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Denpasar, Bali.

Lokakarya yang digelar selama tiga hari pada 23-25 November 2023 ini sebagai evaluasi pelaksanaan P3PD 2023, sekaligus rencana perbaikan pelaksanaan pada 2024.

Direktur Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu Ditjen Bina Pemdes Kemendagri sekaligus Sekretaris CPMU P3PD TB Chaerul Dwi Sapta mengatakan, kegiatan ini untuk berbagi pengalaman baik dalam pengelolaan program dan anggaran oleh para pengelola kegiatan di pusat maupun daerah.

"Sehingga, bisa menjadi pembelajaran bagi pengelolaan program di tahun yang akan datang," ujar TB Chaerul Dwi Sapta.

Chaerul menjelaskan acara ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan program dan anggaran sesuai prinsip-prinsip transparansi, akuntable, dan disiplin anggaran.

Acara ini juga untuk membangun komitmen antar stakeholders dalam pengelolaan P3PD.

"Menyempurnakan SOP Sistem Pengelolaan Pengaduan dalam Pemerintahan dan Pembangunan Desa," imbuhnya.

Chaerul mengharapkan, melalui kegiatan ini akan terbangun sikap yang sama antar-pemangku kepentingan penyelenggara P3PD dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran, yang terhindar dari permasalahan hukum.

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri melakukan evaluasi pelaksanaan P3PD 2023, sekaligus rencana perbaikan pelaksanaan pada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News