Ditjen Bina Pemdes Mengoptimalkan Kerja Sama Desa untuk Kurangi Kesenjangan

Murtono menjelaskan, salah satu contoh permasalahan dan kendala yang muncul dalam implementasi, antara lain, penerapan tata cara kerja sama desa dari tahapan persiapan hingga pelaporan belum dapat dilaksanakan secara optimal.
Selain itu, terdapat regulasi dan kebijakan baru yang belum terakomodir. Ini perlu dilakukan sinkronisasi pengaturan lintas komponen dan Kementerian/Lembaga.
Penguatan terhadap lembaga kerja sama desa, yaitu Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) juga belum berfungsi secara maksimal dalam proses kerjasama antar Desa.
Di sisi lain, terdapat dinamika kebijakan yang belum diatur yang berpotensi mendukung pengembangan dan perluasan ruang lingkup kerja sama desa.
"Dengan diinisiasinya proses revisi ini diharapkan terbangun ekosistem kebijakan yang lebih aplikatif, tepat guna dalam mengoptimalkan potensi dan kebutuhan desa dan menjawab kebutuhan serta tantangan di masa yang akan datang," kata Murtono. (sam/jpnn)
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri merevisi Permendagri 96 untuk mengoptimalkan kerja sama desa guna mempercepat pembangunan dan mengurangi kesenjangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan