Ditjen Dukcapil Sudah Terbitkan 15 Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air SJ 182
Sejauh ini Tim DVI RS Polri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 24 jenazah korban Sriwijaya Air SJ182.
Identitas mereka yakni atas nama Rosi Wahyuni (51), Rizki Wahyudi (26), Nelly (49), Beben Sopian (58), Okky Bisma (29), Fadly Satrianto (39).
Kemudian atas nama Khasanah (50), Asy Habul Yamin (36), Indah Halimah Putri (26), Agus Minarni (47).
Selanjutnya atas nama Ricko (32), Ihsan Adhlan Hakim (33), Supianto (37), Pipit Piyono (23), Mia Tresetyani (23), dan Yohanes Suherdi (37).
Sebagai informasi, pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) lalu.
Pesawat membawa penumpang 46 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu petugas keselamatan penerbangan dan tiga awak kabin.(cr3/jpnn)
Ditjen Dukcapil Kemendagri mempermudah proses pengurusan dokumen kematian untuk korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN
- Ikuti Rakor di Kemendagri, Prof Zudan: Inflasi Sulbar 2,21 Persen, Posisi 4 Terbaik di Indonesia
- Bahas Strategi Menurunkan Angka Stunting, Korpri Ajak Seluruh ASN Bergerak
- Ketum Korpri Prof Zudan Sampaikan Langkah Revolusioner Menurunkan Stunting
- Kinerja Pengendalian Inflasi Moncer, Sulbar Terima Penghargaan Dana Insentif Fiskal