Yulken Simamora Kantongi Rp 900 Juta dari Dua Calon Polisi, Nih Tampangnya
jpnn.com, JAMBI - Pelarian Yulken Simamora (43) berakhir di Jambi. Dia ditangkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Sabtu (15/1) pagi.
Yulken diburu setelah melakukan penipuan dengan cara menjadi calo yang mengaku bisa memasukkan korbannya sebagai anggota Polri.
Para korban Yulken pun harus mengalami kerugian mencapai Rp 900 juta.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan, Yulken Simamora merupakan warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
"Pelaku ditangkap di Kota Jambi sebagai tempat pelariannya," kata Kompol Priyo Purwanto, di Jambi, Sabtu.
Menurut Purwanto, Yulken telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di kawasan Pekanbaru.
Setelah beraksi dan mendapatkan uang dari korbannya, tersangka langsung melarikan diri ke Kota Jambi.
Purwanto menyebutkan bahwa Tim Resmob Polda Jambi hanya membantu tim Jatanras Polda Riau.
Yulken Simamora ditangkap tim dari Polda Jambi dan Polda Riau di Kota Baru pada Sabtu (15/1) pagi.
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Ops LK-2024 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Riau: Pelayanan kepada Masyarakat Luar Biasa
- Operasi Ketupat LK-2024 di Riau Lancar, Irjen Iqbal: Masyarakat Ceria, Kami pun Senang
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi