Ditjen Hubdat-Korlantas Polri Keluarkan SKB Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Iduladha
Kamis, 22 Juni 2023 – 20:30 WIB

Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri mengeluarkan SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan selama libur panjang Iduladha. Foto: Dokumentasi Humas Kemenhub
2. Jawa Barat: Cikampek – Purwakarta – Cikalong – Padalarang – Cileunyi.
“Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok,” ujar Dirjen Hendro. (mrk/jpnn)
Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri mengeluarkan SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan selama libur panjang Iduladha
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah