Ditjen Imigrasi Cekal Hari Sabarno
Selasa, 12 Oktober 2010 – 11:11 WIB
Selain Hari Sabarno, sebanyak 26 mantan anggota DPR RI yang berstatus tersangka dalam kasus yang ditangani KPK juga telah masuk daftar cekal. Ke-26 orang ini, seperti diketahui, merupakan tersangka baru dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. (rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah memasukkan nama mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik