Ditjen Imigrasi Minta WNA Manfaatkan Layanan Visa Online
Selasa, 01 Juni 2021 – 04:21 WIB
Megumi mengatakan kini mendatangkan tenaga pengajar WNA jauh lebih mudah dengan adanya layanan pengurusan visa online.
"Prosesnya cukup mudah karena bisa dilakukan dari mana saja. Tidak perlu bertemu petugas dan juga transparan karena kami mendapatkan notifikasi tentang tahapan-tahapan yang dilalui," ujar Megumi.(cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham meminta warga negara asing (WNA) memanfaatkan layanan pengurusan visa online di tengah pandemi Covid-19, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Operasi Aman Nusa II Inovasi Kepolisian dalam Menangani Pandemi
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali