Ditjen Pajak Incar Penerimaan dari Sektor Baru

Ditjen Pajak Incar Penerimaan dari Sektor Baru
Pelaporan surat pajak tahunan (SPT) dan tax amnesty. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 16,3 triliun pada 2017.

Angka itu setara 79,8 persen dari target yang sebesar Rp 20,6 triliun.

Dari jumlah tersebut, sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 28,57 persen dengan nilai setoran Rp 4,66 miliar dari 714 wajib pajak (WP).

Kemudian disusul sektor perdagangan besar dan eceran yang berkontribusi 14,64 persen dengan nominal Rp 2,38 triliun dari 19.324 WP.

Di peringkat ketiga dan seterusnya datang dari sektor konstruksi, transportasi dan perdagangan eceran, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kaltimra Samon Jaya mengatakan, tahun ini pihaknya dibebani target penerimaan Rp 20,8 triliun.

Untuk mengejar sasaran tersebut, pihaknya akan mematangkan pemetaan, guna mendapatkan potensi setoran sesuai data yang tercatat.

“Selain itu, kami juga akan mengupayakan potensi dari sektor lain. Jadi, jangan melulu berharap dari bisnis besar, seperti pertambangan,” kata Samon kepada Kaltim Post belum lama ini.

Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 16,3 triliun pada 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News