Ditjen Pajak Incar Penerimaan dari Sektor Baru
Senin, 12 Maret 2018 – 01:28 WIB
Kanwil Ditjen Pajak Kaltimra juga mengimbau para wajib pajak melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) lebih awal dari tenggat 31 Maret nanti.
Tujuannya, agar terhindar dari risiko gangguan teknis dan telat lapor.
Samon menyebut Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan membuka pelayanan selama enam hari dalam sepekan pada dua minggu terakhir Maret.
“Biasanya pada dua pekan terakhir baru kami menambah jadwal,” tambah Samon.
Ditjen Pajak, imbuh Samon, telah memberikan kemudahan dengan menyediakan sistem online.
“Yang penting wajib pajak telah memiliki e-fin, sudah bisa mengakses e-filing,” tutur Samon. (ctr/aji/man/k15)
Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 16,3 triliun pada 2017.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara