Ditjen Pajak Tak Tahu Penyimpangan Pajak Rp1 Triliun
Kamis, 01 Desember 2011 – 10:57 WIB

Ditjen Pajak Tak Tahu Penyimpangan Pajak Rp1 Triliun
Sebelumnya, capim (calon pimpinan) KPK Handoyo Sudrajat mengatakan, saat ini dia dan stafnya telah mengkaji tiga kasus dugaan korupsi yang bernilai sangat besar. Sementara itu, ada satu kasus korupsi besar lainnya yang belum selesai mereka kaji. Kasus-kasus itu antara lain terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, dan BUMN. ”Nilai kerugian negara masing-masing di atas Rp 1 triliun,” kata Handoyo.
Hasil kajian atas ketiga kasus itu sudah disampaikan kepada pimpinan KPK. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Satu kasus lain yang masih dalam tahap kajiannya adalah korupsi di perpajakan, di luar kasus pajak yang menimpa Gayus Halomoan Tambunan. Handoyo menuturkan, menurut pelapor, nilai kerugian negara dalam kasus itu sangat besar. (lum)
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan tak tahu menahu adanya kasus penyimpangan pajak yang nilainya diperkirakan mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App