Ditjen Pajak Tak Tahu Penyimpangan Pajak Rp1 Triliun
Kamis, 01 Desember 2011 – 10:57 WIB
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan tak tahu menahu adanya kasus penyimpangan pajak yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Pernyataan ini menanggapi apa yang disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Handoyo Sudrajat saat menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK.
”Ditjen Pajak belum pernah mengetahui tentang hal ini dan akan segera melakukan klarifikasi kepada KPK,” kata Dedi Rudaedi, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (30/11).
Menurut dia, pihaknya memegang komitmen tinggi untuk memberantas segala bentuk penyimpangan yang ada. Disamping, juga terus melakukan berbagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal, sehingga segala bentuk penyimpangan perpajakan bisa terdeteksi sejak dini.
”Saat ini, kami juga sedang menerapkan whistle blowing system (wise) yang mewajibkan setiap pegawai Ditjen Pajak dan masyarakat luas untuk melaporkan langsung kepada pegawas internal Ditjen Pajak segala bentuk penyimpangan yang melibatkan oknum pegawai kami,” ujarnya.
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan tak tahu menahu adanya kasus penyimpangan pajak yang nilainya diperkirakan mencapai
BERITA TERKAIT
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi