Ditjen PAS Akui Ada 16 Senpi Terbakar dalam Kericuhan di Rutan Kabanjahe

Ditjen PAS Akui Ada 16 Senpi Terbakar dalam Kericuhan di Rutan Kabanjahe
Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 16 pucuk senjata api ditemukan hangus terbakar dalam kericuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2).

"Ditemukan senjata api yang terbakar, terdiri atas 10 pucuk laras pendek dan enam pucuk laras panjang," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Rika mengatakan bahwa senjata api tersebut merupakan milik petugas keamanan penjara. Dia menegaskan tidak ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memegang senjata api saat kericuhan.

"Warga binaan pemasyarakatan tidak ada yang memegang senjata api," kata Rika.

Sementara itu, pascakericuhan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 20 WBP dan tahanan. Rika menjelaskan, WBP dan tahanan tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Karo.

"Disidik sehubungan dengan pembakaran Rutan Kabanjahe," kata dia.

Lebih lanjut Rika mengatakan saat ini jumlah WBP dan tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terdata berjumlah 410 orang.

Dia merincikan, jumlah WBP sebanyak 204 orang, terdiri 188 pria dan 16 wanita. Sedangkan total tahanan berjumlah 206 orang, terdiri 192 pria dan 14 wanita.

Sebanyak 16 pucuk senjata api ditemukan hangus terbakar dalam kericuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News