Ditjen PAS Akui Ada 16 Senpi Terbakar dalam Kericuhan di Rutan Kabanjahe

Ditjen PAS Akui Ada 16 Senpi Terbakar dalam Kericuhan di Rutan Kabanjahe
Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu. Foto: ANTARA/HO

Sebanyak 191 WBP kemudian dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan yang tersebar di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

“Sebanyak 4 WBP dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan, 61 WBP ke Lapas Binjai, 76 WBP ke Lapas Pemuda, 34 WBP ke Rutan Sidikalang, 16 orang Lapas Perempuan,” kata Rika.

Sementara sebanyak 198 tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dipindahkan ke sejumlah Polsek wilayah Karo.

“Polsek Payung 5 orang, Tiga Binanga 5 orang, Simpang empat 10 orang, Juhar 20 orang, Tiga Panah 20 orang, Barus Jahe 5 orang, Munte 5 orang, Berastagi (Wanita) 10 orang, Polres Tanah Karo 115 orang, Polres Tanah Karo (Wanita) 3 orang,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kericuhan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2). Akibatnya, sejumlah bagian bangunan rutan terbakar dan warga binaan terpaksa dievakuasi.

Kericuhan itu sendiri dipicu karena adanya oknum WBP yang tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan yang dilakukan oleh petugas.(antara/jpnn)

Sebanyak 16 pucuk senjata api ditemukan hangus terbakar dalam kericuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News