Ditjen PKH Permudah Urus Perizinan Melalui Online Paperless

Ditjen PKH Permudah Urus Perizinan Melalui Online Paperless
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita pada acara Sosialisasi Sistem Layanan Rekomendasi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, hari ini Kamis (8/3). Foto: Istimewa

“Penguna jasa dapat memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk Ditjen PKH agar dapat memberikan pelayanan prima yang optimal,” ujarnya.

Selain itu I Ketut juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah berupaya memajukan usahanya.

“Jadi kami harapkan jangan banyak yang impor saja permohonan perizinannya, tetapi ekspor yang harus kita tingkatkan,” tegasnya.

Ï Ketut menekankan, dari ekspor inilah yang sesungguhnya dapat memberikan masukan/devisa bagi negara Republik Indonesia.

Menurutnya, ekspor adalah salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan devisa negara. Selain itu juga agar bangsa kita banyak dihormati oleh negara lain.

I Ketut mengatakan, Pemerintah akan memberikan reward untuk para pelaku usaha yang meningkatkan ekspor.

“Pemerintah akan sepenuhnya mendorong dan berupaya memberikan prioritas kepada pelaku usaha di bidang ekspor untuk kemudahan dan kecepatan proses permohonan rekomendasinya,” pungkasnya.(jpnn)


Melancarkan iklim usaha dan ekspor, Ditjen PKH menerapkan aplikasi rekomendasi/perizinan melalui sistem online paperless.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News