Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA

Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri gelar rapat koordinasi pemantauan dan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah. Foto: supplied

Andi Baso menekankan perlunya koordinasi lintas negara, Ia juga menegaskan perlunya pemantauan terhadap orang asing juga dilakukan di luar negeri sebagai bagian dari pengalaman yang dapat digunakan dalam merencanakan langkah-langkah pengawasan di dalam negeri.

“Dalam kerangka pemantauan ini, regulasi yang ada, seperti Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing di Daerah, menjadi acuan utama dalam menetapkan tugas dan tanggung jawab instansi terkait,” kata Andi Baso.

Lebih lanjut, Andi Baso menjelaskan bahwa pemantauan terhadap orang asing tidak hanya melibatkan instansi-imstansi dalam negeri, tetapi juga melibatkan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi.

“Dalam konteks ini, Tim Pemantauan Orang Asing yang dibentuk oleh pemerintah daerah, dengan dukungan regulasi yang ada, memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan nasional dari ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri”. tambahnya.

Sebelum Andi Baso membuka kegiatan secara resmi, Beliau menyoroti pentingnya sharing data, informasi, dan best practice antar daerah, rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing.

“Melalui kerjasama yang kuat antarinstansi, diharapkan masalah yang muncul terkait dengan keberadaan dan aktivitas orang asing dapat diminimalisir, sehingga tercipta ketertiban umum yang lebih baik di masyarakat”. tutupnya.

Sebagai informasi kegiatan tersebut dihariri langsung oleh, Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker RI. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham dan Kepala Kantor Imigrasi seluruh Indonesia yg hadier secara daring. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kab/Kota Seluruh Indonesia yang hadir secara daring.

Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Banten. Kaban Kesbangpol Kabupaten, Bekasi, Bulungan, Purwakarta, Morowali, Simeulue, Anambas, Sabu Raijua, Kepulauan Mentawai. Kaban Kesbangpol Kota Tangerang.

Keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia kerap mengganggu. Untuk itu, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri meningkatkan pengawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News