Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA

Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri gelar rapat koordinasi pemantauan dan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah. Foto: supplied

Namun, masuknya orang asing juga membawa konsekuensi yang perlu dipantau dan diawasi secara berkelanjutan.

“Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan keberadaan serta aktivitas orang asing di Indonesia pada umumnya dan di daerah khususnya, sebagai langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tegas Katarina.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang Teguh Supriyanto sebagai tuan rumah menyambut hangat kehadiran semua pihak dalam rapat ini.

Dia mengakui pentingnya posisi strategis Kota Tangerang yang dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta.

Teguh menggarisbawahi sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait, yang telah terbentuk dalam tim kewaspadaan dini salah satunya dengan BNN, Kejaksaan, Imigrasi, dan lainnya, untuk memantau orang asing.

“Adanya dampak positif dari keberadaan orang asing, seperti diversitas budaya dan kontribusi ekonomi, namun ada juga dampak negatif, khususnya terkait kecemburuan dan penyalahgunaan tenaga kerja asing yang seharusnya dapat diisi oleh tenaga lokal,” kata Teguh.

“Pada kesempatan ini, komitmen Kota Tangerang untuk terus meningkatkan koordinasi dan pertukaran data demi kepentingan sosial kemasyarakatan yang lebih baik," katanya.

Kemudian selanjutnya Plh Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Andi Baso Indra P dalam sambutannya mewakili Plh Dirjen Politik dan PUM Kemendagri menggarisbawahi pentingnya sinergi antar stakeholder dalam pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.

Keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia kerap mengganggu. Untuk itu, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri meningkatkan pengawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News