Ditjen PPKL KLHK Ikut Berkontribusi Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Ditjen PPKL KLHK Ikut Berkontribusi Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Perwakilan Ditjen PPKL KLHK menyerahkan bantuan kepada Ketua Yayasan Sahabat Ciliwung dan Yayasan Kumala, serta perwakilan masyarakat di kantor sekretariat komunitas, Selasa (12/5). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Imbauan Presiden Joko Widodo agar semua kalangan baik kementerian atau lembaga dan berbagai elemen masyarakat bergotong royong membantu mengatasi dampak wabah virus corona atau Covid-19 kini terus berjalan di tengah masyarakat.

Kekuatan gotong royong semua pihak inilah yang akan membantu Indonesia keluar dari krisis akibat wabah virus Corona.

Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) KLHK tidak ketinggalan turut berkontribusi dalam meringankan beban masyarakat terdampak covid-19.

Perwakilan Ditjen PPKL memberikan dukungan dan bantuan untuk pengendalian wabah Covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan bantuan logistik kepada masyarakat melalui Yayasan Kumala dan Yayasan Sahabat Ciliwung yang diberikan pada Selasa (12/5).

Bantuan yang diberikan berbentuk beras sebanyak 200 kg, sabun cuci tangan sebanyak 6.336 buah, suplemen vitamin sebanyak 10.080 buah, serta masker kain sebanyak 15.000 buah dan diharapkan dapat mengurangi beban kebutuhan pokok selama Ramadan dan perlindungan diri dari pandemi Covid-19.

Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Ditjen PPKL KLHK kepada Ketua Yayasan Sahabat Ciliwung dan Yayasan Kumala, serta perwakilan masyarakat di kantor sekretariat komunitas.

Selanjutnya bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan yang sudah didata oleh komunitas seperti dapur umum, tuna wisma, dan anak jalanan.

Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah menyatakan bersyukur dapat membantu masyarakat terdampak Covid. Bukan kali ini saja, beberapa waktu lalu juga Ditjen PPKL KLHK telah menyalurkan bantuan sabun, masker, menyemprotkan disinfektan ke sejumlah tempat di Jakarta dan tangerang Selatan.

Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) KLHK tidak ketinggalan turut berkontribusi dalam meringankan beban masyarakat terdampak covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News