Ditjen PSP Kementan Gencarkan Program Serasi

Ditjen PSP Kementan Gencarkan Program Serasi
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan menggelar Workshop Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengawalan Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani. Foto: Kementan

Menurutnya, pengendalian secara komprehensif sangat penting untuk mengawal pencapaian target kinerja Program #Serasi.

Sinergi yang baik dan optimal dalam pelaksanaan program #Serasi diharapkan dapat mencapai kinerja yang baik dengan tingkat akuntabilitas yang optimal.

Sarwo Edhy menjabarkan, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada tahun 2019 yang sebagian besar digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program #SERASI mencapai kurang lebih 47 persen dari total pagu anggaran Direktorat Jenderal PSP.

Yakni sebesar Rp 4,9 triliun yang terutama dialokasikan di Direktorat Perluasan & Pengelolaan Lahan (Dit PPL).

"Untuk itu, perlu dilakukan upaya peningkatan pengendalian dari seluruh unsur maupun sub unsur pengendalian secara menyeluruh. Baik dari lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern," tuturnya.

Sarwo Edhy meminta, pelaksana, koordinator pelaksana maupun penanggung jawab pengawalan pelaksanaan kegiatan #Serasi, dapat bekerja lebih serius dan bersungguh-sungguh.

Dengan demikian, anggaran yang telah dialokasikan untuk program #Serasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya peningkatan kesejahteraaan petani rawa.

"Seluruh Kadistan Kabupaten dan Provinsi agar melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pusat dan Provinsi untuk kelancaran kegiatan Serasi. Sehingga tidak ada masalah yang tertunda dan tidak ada masalah yang tidak selesai," kata Sarwo Edhy.

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Workshop Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengawalan Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News