Ditjen PSP Kementan Gencarkan Program Serasi

Ditjen PSP Kementan Gencarkan Program Serasi
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan menggelar Workshop Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengawalan Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani. Foto: Kementan

Sarwo Edhy juga meminta tim SPIP Inspektorat Jenderal Kementan dapat merumuskan penyelenggaraan SPI yang intensif, efektif, efisien dan komprehensif pada Program #Serasi.

Menganalisis dan memetakan resiko, inventarisasi/daftar risiko, dan aktivitas pengendalian sehingga titik kritis kegiatan yang dapat menghambat pencapaian kegiatan #Serasi dapat dimitigasi dengan baik.

"Kita harus bekerja keras dan secara terus menerus meningkatkan kinerja, sehingga harapan dan target yang sudah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat waktu," pungkasnya.

Inspektur Jederal Kementerian Pertanian Justan Siahaan menambahkan, SPIP itu artinya bagaimana mengenali resiko dan mitigasi resiko, dengan pengendalian bersistem identifikasi risiko, pemetaan resiko dan pembuatan rancangan pengendalian

"Contohnya, SPIP itu mengantisipasi mengenali hambatan agar output pertanaman misal di Kalimantan Selatan (Kalsel) 250.000 ha kegiatan optimasi lahan rawa ini tidak gagal," ujarnya.

Dari 250 ribu hektare dibagi ke 6 Kabupaten di Kalsel meliputi Kabupaten Tapin, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara dan Banjar. Output dan sub-output apa saja yang disiapkan untuk menuju pencapaian 250 ribu hektare tersebut dicapai.

"Apa output utama, dari sudut perencanaannya ada tidak? Kendalanya apa? Ketahui apa resikonya, maka pastikan SOP pengendaliannya yang dimasukan ke SOP pekerjaan kegiatan ini. Sehingga SPIP ini berjalan integral dengan kegiatan," jelasnya. (adv/jpnn)


Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Workshop Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengawalan Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News